https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRNdRccrP62sXvkVEVuz5aOoeV2sLCHM6KAqRFH0Qaz_JJNKTSZeHDmZJ3fmdH_t0RE7CeABFps1hfdJnHu23H8n1JdAudB2lLCcHhjIx4GX13Nv0Se4MUXO1w8g8SX_MDLoyPju9pYvs/s1600/unnes.jpg


ARTIKEL
Pentingnya Penguasaan Seni Musik Bagi Guru dan Calon Guru dalam Pembelajaran Seni Musik di Sekolah Dasar

Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas individu mata kuliah Pendidikan Seni Musik.




Oleh
NASIHATUL KHOERIYAH
1401413550
Rombel IV A


JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2015


ABSTRAK
Pendidikan merupakan suatu proses yang dinamis, artinya bahwa pendidikan harus mengikuti perkembangan zaman yang terjadi. Pendidikan merupakan usaha dalam membantu anak untuk mencapai kedewasaan demikian juga pendidikan seni. Khususnya dalam pendidikan seni musik siswa akan mendapatkan pengalaman-pengalaman yang nantinya akan menjadi dasar bagi perkembangan mental siswa. Melalui pembelajaran seni musik kemampuan otak kanan siswa akan lebih berkembang, ide yang dipikirkan oleh siswa dapat diungkapkan yang diselaraskan dengan perasaan. Meskipun masih dalam taraf dasar namun apa yang dilakukan siswa melalui pelajaran seni musik juga akan mendukung rasa percaya diri dan mental yang baik dalam diri siswa. Karena siswa akan terlatih untuk menyampaikan ide-idenya kepada orang lain, baik itu melalui suara, gerak, maupun bunyi alat musik yang dimainkannya. Nantinya melalui latihan yang seperti itu siswa akan terbiasa untuk berpendapat dan bersosisialisasi dengan orang lain yang tentunya kemampuan itu sangat dibutuhkan dalam kehidupan siswa selanjutnya bahkan hingga waktunya terjun di lingkungan masyarakatnya.
Mengingat akan pentingnya manfaat baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang yang diperoleh siswa melalui pendidikan seni, khususnya seni musik. Akan lebih baik jika sebagai guru maupun para calon guru SD harus mau untuk memahami pendidikan seni musik, agar ketika kelak sudah berkewajiban untuk mengajarakan seni musik kepada siswa mampu menjadi pendidik yang bisa memberikan manfaat sesuai yang menjadi harapan orang tua dan tujuan pendidikan nasional. Dimana siswa tidak hanya cerdas secara kognitif saja namun juga memiliki potensi dan moral yang luhur.
Namun pada kenyataannya manfaat dari seni musik belum bisa dirasakan oleh sebagian besar siswa terkait permasalahan rendahnya pengembangan kreatifitas siswa yang lebih banyak disebabkan oleh ketidakmampuan guru dalam mengembangkan kreativitas siswa. Keadaan ini lebih diperburuk dengan kekurangmantapan keterampilan dalam berkarya seni dan minimnya wawasan guru terhadap materi, tujuan dan hakikat pendidikan seni, serta kurangnya sarana yang ada di sekolah. Kelemahan ini seringkali menyebabkan pengambilan keputusan-keputusan kurikuler atau kependidikan menjadi kurang tepat.
Melihat pentingnya pelajaran seni musik bagi perkembangan diri siswa serta sebagai pendidikan yang memiliki predikat sebagai pendidikan estetis mempunyai andil besar dalam pembentukan seorang anak, mendapatkan perhatian besar bagi guru maupun calon guru untuk mempelajari pendidikan seni musik agar dalam pelaksanaannya untuk mengajarkan seni musik mampu melaksanakan dengan benar untuk membantu perkembangan siswa.

Kata kunci : Pendidikan, Perkembangan siswa, Pengaruh seni musik.
PENDAHULUAN
            Pendidikan merupakan suatu proses yang dinamis, artinya bahwa pendidikan harus mengikuti perkembangan zaman yang terjadi. Pendidikan merupakan usaha dalam membantu anak untuk mencapai kedewasaan demikian juga pendidikan seni. Khususnya dalam pendidikan seni musik siswa akan mendapatkan pengalaman-pengalaman yang nantinya akan menjadi dasar bagi perkembangan mental siswa.
Potensi yang muncul dari diri siswa sangat dipengaruhi oleh tingkat keseimbangan perkembangan otak. Keseimbangan itu tentu dipengaruhi oleh proses pembelajaran yang diberikan oleh guru sejak pendidikan dasar. Karena di pendidikan dasar lah potensi anak akan digali yang nantiny akan dikembangkan di tingkat pendidikan lanjutan. Kesimbangan perkembangan otak kiri dan kanan biasanya kurang diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan dimana guru hanya fokus mengembangkan otak kiri. Dengan seolah-olah mengedepankan mata pelajarana eksak sebagai momok yang paling penting. Anggapan seperti itulah yang sebenarnya kurang baik terhadap perkembangan otak kanan siswa. Otak kanan yang seharusnya dilatih sebagai mana otak kiri terkadang tidak diperhatikan. Masih  banyak anggapan dari guru bahwa anak yang cerdas hanya dipandang dari segi kognitif saja dan menganggap mata pelajaran seni dianggap kurang penting. Anggapan itulah yang sudah seharusya diperbaiki oleh para tenaga pendidik saat ini, sesungguhnya peran otak kanan sangat berpengaruh terhadap perkembangan siswa dijenjang pendidikan selanjutnya.  Melalui pendidikan seni perkembangan otak kanan siswa akan terlatih sejak dini. Siswa akan dibiasakan untuk menuangkan ide-ide kreatifnya.
Terkhusus melalui pembelajaran seni musik kemampuan otak kanan siswa akan lebih berkembang, ide yang dipikirkan oleh siswa dapat diungkapkan yang diselaraskan dengan perasaan. Meskipun masih dalam taraf dasar namun apa yang dilakukan siswa melalui pelajaran seni musik juga akan mendukung rasa percaya diri dan mental yang baik dalam diri siswa. Karena siswa akan terlatih untuk menyampaikan ide-idenya kepada orang lain, baik itu melalui suara, gerak, maupun bunyi alat musik yang dimainkannya. Nantinya melalui latihan yang seperti itu siswa akan terbiasa untuk berpendapat dan bersosisialisasi dengan orang lain yang tentunya kemampuan itu sangat dibutuhkan dalam kehidupan siswa selanjutnya bahkan hingga waktunya terjun di lingkungan masyarakatnya.
Mengingat akan pentingnya manfaat baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang yang diperoleh siswa melalui pendidikan seni, khususnya seni musik. Akan lebih baik jika sebagai guru maupun para calon guru SD harus mau untuk memahami pendidikan seni musik, agar ketika kelak sudah berkewajiban untuk mengajarakan sini musik kepada siswa mampu menjadi pendidik yang bisa memberikan manfaat sesuai yang menjadi harapan orang tua dan tujuan pendidikan nasional. Dimana siswa tidak hanya cerdas secara kognitif saja namun juga memiliki potensi dan moral yang luhur. Dimana semua akan dapat terwujud jika perkembangan otak kiri dan otak kanan siswa berkembang secara baik. Tidak hanya ditekankan pada pelajaran matematika dan IPA untuk mengembangkan otak kirinya tetapi harus diberikan bobot yang seimbang pada pelajaran Agama, Seni, dan IPS. Sehingga siswa tidak hanya cerdas secara kognitif saja namun juga memiliki pengalaman estetika yang nantiny adapat dikembangkan oleh diri siswa masing-masing untyk menghadapi perkembangan zaman dan bekal bermasyarakat nantinya. Dimana dari pelajaran seni musik nantinya siswa dibekali tentang berekspresi, berkreasi serta mengapresiasi yang tentunya tidak ditemukan di luar pelajaran seni.
Adanya pelajaran seni musik di SD bukan berarti harus menuntut siswa menjadi seniman maupun praktisi dalam bidang seni nantinya, namun dengan adanya pelajaran seni musik secara siswa sudah dilatih dan dibiasakan untuk mengeksplor kemampuannya, menuangkan ide-ide kreatifnya dan siswa diberi kebebasan untuk menuangkan kreativitasnya yang tentunya sangat mendukung di perkembangan tahap selanjutnya.
Greenberg (1979) mengatakan bahwa pengalaman-pengalaman musik dapat mengembangkan kemampuan anak untuk mengungkapkan pikiran dan perasaannya melalui bunyi, alat musik, melalui suaranya sendiri, dan melalui gerakannya.
Mengingat akan pentingnya manfaat pembelajaran seni musik bagi perkembangan siswa SD. Maka sudah seharusnya setiap guru SD maupun calon guru SD sebagai peletak pendidikan dasar bagi siswa harus memiliki kemampuan dalam mempelajari pendidikan seni musik, agar pada saat mengajarkan seni di SD dapat mencapai tujuan adanya pendidikan seni sesuai yang diharapkan.
            Berdasarkan paparan akan pentingnya pengaruh pembelajaran seni khususnya seni musik bagi siswa SD. Diharapkan artikel ini dapat menjadi bahan renungan bagi guru maupun calon guru SD akan pentingnya kemampuan untuk menguasai pendidikan seni musik. Agar dalam pelaksanaan pembelajaran seni musik di SD dapat mencapai tujuan untuk membantu perkembangan siswa.
PEMBAHASAN
Kompetensi bagi Guru SD
Peran seorang guru sangat berpengaruh terhadap kemajuan di bidang pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor utama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas, tidak hanya generasi yang cerdas secara intelektual saja tetapi juga harus bermoral mulia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Finch & Crunkilton, (1992: 220) Menyatakan “Kompetencies are those taks, skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed critical to successful employment”. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Hal tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
1.                  Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.                  Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
3.                  Kompetensi Profesional
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
4.                  Kompetensi Sosial
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
Keempat kompetensi itu dalam pelaksanaannya bersifat holistik dan integratif. Sehingga harus seimbang antara satu kompetensi dengan kompetensi yang lain.
Pengajaran musik di SD
Pelaksanaan pembelajaran seni musik sangat penting bagi perkembangan siswa SD, melalui pendidikan seni musik siswa akan terlatih untuk mengembangkan ide-ide kteatifnya, selain itu adanya seni musik akan memberikan bekal kepada siswa untuk percaya diri.
Pada dasarnya ada beberapa landasan yang mendasari pentingnya seni musik di sekolah dasar. Dilihat dari landasan Yuridis (1) Dalam lampiran PERMEN 22 TH 2006 tentang STANDAR ISI sebagai landasan hukum bagi guru Seni Budaya ketika dia melaksanakan pembelajaran di sekolah. (2) INPRES nomor 1 Tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa. Sedangkan dari landasan filosofis ada beberapa diantaranya (1) Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat. (2) Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan, adapun landasan konseptual yang terkait Landasan Konseptual yang turut memberi pengaruh adalah; (1) Pembelajaran aktif; (1) Pembelajaran aktif; (2) Relevansi pendidikan; (3) Kurikulum Berbasis Kompetensi dan karakter; (4) Penilaian yang valid dan menyeluruh; dan (5) Perkembangan psikologi anak.
Menurut penelitian Langstaff & Mayer (1996) serta Trehub, Schellenberg & Hill (Deliege & Sloboda, 1997), aktivitas bermusik akan memperoleh hasil terbaik pada usia sekolah dasar, sementara pada rentang usia tersebut relasi dengan orang lain juga meningkat. Selain itu menurut tahap konkrit operasional Piaget, pada usia 7 – 11 tahun anak sudah mampu mengemukakan ide, menjalin komunikasi terarah dengan orang lain, memprediksi kejadian yang akan terjadi, melakukan proses berpikir ilmiah secara sederhana, dan menyelesaikan masalah (Papalia & Olds, 1998). 
Dalam kaitannya dengan pendidikan seni, Nursito (2000: 9-11) menyatakan bahwa permasalahan rendahnya pengembangan kreatifitas siswa lebih banyak disebabkan oleh ketidakmampuan guru dalam mengembangkan kreativitas siswa. Keadaan ini lebih diperburuk dengan kekurangmantapan keterampilan dalam berkarya seni dan minimnya wawasan guru terhadap materi, tujuan dan hakikat pendidikan seni, serta kurangnya sarana yang ada di sekolah. Kelemahan ini seringkali menyebabkan pengambilan keputusan-keputusan kurikuler atau kependidikan menjadi kurang tepat.
Permasalahan yang sering terjadi dalam pelaksanaan pembelajaran seni musik di SD itulah yang mengakibatkan terhambatnya perkembangan kreativitas anak. Karena yang seharusnya perkembangan otak anak berjalan seimbang namun terbentur oleh pembelajran seni musik yang tidak dikembangkan menjadikan ide-ide kreatif anak tidak tersalurkan, yang seharusnya melalui seni musik siswa memiliki kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik serta berketerampilan yang mencakup segala aspek kecakapan hidup ( life skills ) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik tidak terwujudkan.
Oleh karena pengusaan pendidiakn seni musik itu bagi guru dan calon guru sangat penting, agar dalam pelaksanaannya guru dapat membantu anak dalam menyeimbangkan perkembangan otaknya serta menggali kemampuan anak. Sehingga terciptalah tujuan pendidikan yang mengharapkan generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara intelektual saja.
Pengaruh seni musik terhadap perkembangan psikologi anak SD
            Pendidikan seni musik memiliki pengaruh yang sangat penting terhadap perkembangan anak.seperti yang dinyatakan oleh O’Brien (Depdikbud;1992:121), bahwa berdasarkan teori-teori Jean Piaget dan teori-teori Jerome Bruner tentang tahap-tahap berpikir anak, telah menyimpulkan pengajaran musik yang terbaik seharusnya melalui pengalaman musik. Dari pengalaman tersebut hendaknya selalu bermacam-macam sebab hal itu menjadi dasar bagi perkembangan mental yang disebut pembentukan mental.
Selain itu Pendidikan kesenian, sebagaimana yang dinyatakan Ki Hajar Dewantara (dalam Bastomi; 1993: 20), merupakan salah satu faktor penentu dalam membentuk kepribadian anak. Pendidikan seni di sekolah, dapat dijadikan sebagai dasar pendidikan dalam membentuk jiwa dan kepribadian (berakhlak karimah). Hal ini sejalan sebagaimana yang dinyatakan oleh Plato bahwa pendidikan seni dapat dijadikan dasar pendidikan, karena untuk membentuk suatu kepribadian yang baik dilakukan melalui pendidikan seni. Arti lainnya yaitu bahwa kesenian merupakan elemen yang esensial dalam pembentukan watak setiap individu dan faktor yang mendasari setiap penciptaan karya seni, oleh kaena itu pendidikan seni; sebagai subsistem dalam pendidikan nasional tidak dapat diabaikan.
            Pendiidkan seni musik adalah alat untuk membantu perkembangan jiwa manusia, karena pada dasaranya melalui pendiidkan seni musik kita akan melatih ingatan, pendekatan, pengamatan, berbicara, kemauan dan disiplin, menumbuhkan rasa percaya diri, gotong royong, rasa toleransi, memperhalus getaran jiwa terhadap rasa keindahan(estetika), dan perhatian terhadap keadaan sekitarnya ;(Mutia,2006:1)
             Pendidikan seni sebagai mata pelajaran di sekolah karena pendidikan seni memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual berarti seni bertujuan mengembangkan kemampuan mengekspresikan diri dengan berbagai cara seperti melalui bahasa rupa, bunyi, gerak dan paduannya. Multidimensional berarti seni mengembangkan kompetensi kemampuan dasar siswa yang mencakup persepsi, pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi dan produktivitas dalam menyeimbangkan fungsi otak kanan dan kiri, dengan memadukan unsur logika, etika dan estetika, dan multikultural berarti seni bertujuan menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan berapresiasi terhadap keragaman budaya lokal dan global sebagai pembentukan sikap menghargai, toleran, demokratis, beradab dan hidup rukun dalam masyarakat dan budaya yang majemuk (Depdiknas, 2001: 7).
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pendiidkan seni musik mempunyai pengaruh yang sangat penting bagi perkembangan psikologi anak, melalui pendidikan seni musik anak terlatih untuk mengembangkan otak kanannya sehingga perkembangan otak anak akan berjalan seimbang. Sehingga ingatan, pendekatan, pengamatan, berbicara, kemauan dan disiplin, menumbuhkan rasa percaya diri, gotong royong, rasa toleransi, memperhalus getaran jiwa terhadap rasa keindahan(estetika), dan perhatian terhadap keadaan sekitarnya akan terbentuk dalam diri anak sejak dini.
PENUTUP
Pendidikan merupakan suatu proses yang dinamis, artinya bahwa pendidikan harus mengikuti perkembangan zaman yang terjadi. Pendidikan merupakan usaha dalam membantu anak untuk mencapai kedewasaan demikian juga pendidikan seni. Khususnya dalam pendidikan seni musik siswa akan mendapatkan pengalaman-pengalaman yang nantinya akan menjadi dasar bagi perkembangan mental siswa. Melalui pembelajaran seni musik kemampuan otak kanan siswa akan lebih berkembang, ide yang dipikirkan oleh siswa dapat diungkapkan yang diselaraskan dengan perasaan serta membangun sikap siswa untuk memiliki kepekaan, perhargaan, dan pemahaman tentang seni.
Pendidikan sebagai sebuah alat pembentuk seseorang harus dibawa ke arah yang baik, tak terkecuali pendidikan musik. Melihat pentingnya pelajaran seni musik bagi perkembangan diri siswa serta sebagai pendidikan yang memiliki predikat sebagai pendidikan estetis mempunyai andil besar dalam pembentukan seorang anak, mendapatkan perhatian besar bagi guru maupun calon guru untuk mempelajari pendidikan seni musik agar dalam pelaksanaannya untuk mengajarkan seni musik mampu melaksanakan dengan benar untuk membantu perkembangan siswa.


DAFTAR PUSTAKA


Jamalus dan Hamzah Busroh.1991.Pendidikan Kesenian I (Musik).Jakarta.Depdikbud.
Safrina,Rien.2002.Pendidikan Seni Musik.Bandung.CV.Maulana
Desyandri.2008.https://desyandri.wordpress.com/2008/12/22/1/. Problematik Pembelajaran Seni Musik Di Sekolah Dasar.
Djohan.2009. Kemampuan Musikalitas Sebagai Sarana Pengembangan Keterampilan Sosial.Yogyakarta.Jurnal ISI Yogyakarta.
Ghozali,imam.Pembelajaran Musik Berbasis Siswa Dengan Pendekatan  Local Genius.Jurnal Untan.
Gunawan,Rudi,dkk.Media Seni Musik dan Pemanfaatannya oleh guru kelas V SDN Se-Kecamatan Sambas.Pontianak.Jurnal Universitas Tanjungpura.
Komalasari,Heni.Aplikasi Model Pembelajaran Tari Pendidikan di SDN Nilem Bandung.Bandung.Jurnal UPI.
Tukirno.2012. Kesulitan – Kesulitan Dalam Pelaksanaan Pembelajaran Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan Bidang Seni Rupa di Kelas V SDN Arjosari 01 Kecamatan Blimbing Tahun Ajaran 2011-2012
Utomo, Udi. 2009. Model Pengembangan Materi Pembelajaran Seni Musik Berbasis Seni Budaya Berkonteks Kreatif, Kecakapan Hidup, dan Menyenangkan bagi Siswa SD/MI.Semarang: Jurnal UNNES.
Utomo,Udi dan Syahrul Syah Sinaga Pengembangan Materi Pembelajaran Seni Musik Berbasis Seni Budaya Berkonteks Kreatif,Kecakapan Hidup, Dan Menyenangkan Bagi Siswa SD/MI.Semarang.Jurnal UNNES








Gambar Mozaik

MAKALAH PERILAKU BELAJAR



BAB I
PENDAHUAN
A.                Latar belakang
Sebagian orang beranggapan bahwa belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau menghafalkan fakta-fakta yang tersaji dalam bentuk informasi atau materi pelajaran. Ada pula sebagian orang yang memandang belajar sebagai latihan belaka seperti yang tampak pada latihan membaca dan menulis. Namun pada dasarnya belajar adalah proses perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri seseorang. Perubahan tingkah laku itu biasanya berupa penguasaan terhadap ilmu pengetahuan atau penguasaan terhadap keterampilan dan perubahan yang berupa sikap.
Dalam makalah ini kami tidak hanya membahas definisi dan konsep belajar. Kami juga membahas tentang karakteristik perilaku siswa dalam belajar, perwujudan perilaku dalam belajar, beserta factor-faktor yang mempengaruhi siswa dalam belajar.
B.                 Rumusan masalah
1.      Apa yang dimaksud belajar?
2.      Bagaimana karakteristik perilaku dalam belajar?
3.      Apa perwujudan perilaku dalam belajar?
4.      Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi belajar?
C. Tujuan
1.      Untuk mengetahui tentang pengertian belajar.
2.      Mengetahui pengertian perilaku belajar.
3.      Mengaetahui perwujudan dari perilaku belajar.
4.      Mengetahui faktor yang mempengaruhi perilaku belajar.
D.  Manfaat
1.    Memberikan sumbangan bagi perkembangan ilmu, khususnya dalam psikologi pendidikan.
2.    Sebagai bahan referensi bagi orang tua, guru, pendidik, dan pengelola sekolah untuk mengetahui perilaku belajar siswa.




BAB II
PEMBAHASAN
A.  Perilaku Belajar
1.    Pengertian Perilaku
Perilaku adalah suatu perbuatan atau aktivitas atau sembarang respon baik itu reaksi, tanggapan, jawaban atau itu balasan yang dilakukan oleh suatu organisme. Secara khusus pengertian perilaku adalah bagian dari satu kesatuan pola reaksi (Chaplin dalam kartono, 1999, h. 53).
Perilaku menurut (Walgito, 2005, h. 168) adalah suatu aktivitas yang mengalami perubahan dalam diri individu. Perubahan itu didapat dalam segi kognitif, afektif, dan psikomotorik.
2.    Pengertian Belajar
Pengertian belajar berdasarkan pendapat dari para tokoh antara lain:  
1)      Morgan, mengatakan bahwa belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman (Wisnubrata, 1983:3).
2)      Moh. Surya (1981:32), belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan.
3)      Gagne (1977 : 3) menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan dipossisi atau kecakapan manusia yang berlangsung selama periode waktu tertentu, dan perubahan perilaku itu tidak berasal dari proses pertumbuhan.
4)      Slavin (1994 : 152) menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan individu yang disebabkan oleh pengalaman.
5)      Gagne dan Berliner (1983 : 252) menyatakan bahwa belajar merupakan proses dimana suatu organisme mengubah perilakunya karena hasil dari pengalaman.
            Kesimpulan yang bisa diambil dari kedua pengertian di atas, bahwa pada prinsipnya, belajar adalah perubahan dari diri seseorang.



Tiga unsur utama dalam konsep belajar antara lain:
1)   Belajar berkaitan dengan perubahan perilaku.
Dalam kegiatan belajar di sekolah, perubahan perilaku itu mengacu pada kemampuan untuk mengingat atau menguasai berbagai bahan belajar dan kecenderungan peserta didik memiliki sikap dan nilai-nilai yang diajarkan oleh pendidik, sebagaimana telah dirumuskan dalam tujuan pembelajaran.
Untuk mengukur apakah seorang telah belajar atau belum belajar diperlukan adanya perbandingan perilaku sebelum dan setelah mengalami kegiatan belajar.
2)   Perubahan perilaku itu terjadi karena didahului oleh proses pengalaman.
Pengalam dapat membatasi jenis-jenis perubahan perilaku yang dipandang mencerminkan belajar. Pengalaman dalam pebngertian belajar dapat berupa pengalaman fisik, psikis, dan sosial.
Perubahan perilaku karena pertumbuhan dan kematangan fisik tidak dapat dipandang sebagai hasil belajar. Kematangan pada diri seseorang yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkebangan fisik itu sebagai prasyarat untuk belajar.
3)   Perubahan perilaku karena proses belajar bersifat relatif permanen.
Seseorang mampu memahami proses belajar dan menerapakan pengetahuan yang diperoleh dari belajar dari kehidupan nyata, maka ia mampu menjelaskan segala sesuatu yang ada di lingkungannya. Demikian pula jika seseorang mampu memahami prinsip-prinsip belajar, maka akan mampu mengubah perilaku seperti yang diinginkan.




3.    Pengertian Perilaku Belajar
Perilaku Belajar dapat diartikan sebagai sebuah aktivitas belajar. Sebenarnya konsep dan pengertian belajar itu sangat beragam tergantung dari sudut pandang setiap orang yang mengamatinya. Belajar sendiri diartikan sebagai perubahan yang secara relatif berlangsung lama pada perilaku yang diperoleh kemudian dari pengalaman-pengalaman (Davidoff, 1998, h 178).
Morgan dkk (dikutip oleh Walgito 2003, h 166) memberikan definisi tentang belajar sebagai berikut. Belajar dapat diartikan sebagai perubahan yang relatif menetap pada perilaku yang terjadi sebagai akibat dari latihan atau pengalaman.
Diantara ciri-ciri perubahan khas yang menjadi karakteristik perilaku belajar yang terpenting adalah:
a.    Perubahan itu intensional
Perubahan yang terjadi dalam proses belajar adalah berkat pengalaman atau praktik yang dilakukan dengan sengaja dan di sadari, atau dengan kata lain bukan kebetulan. Karakteristik ini mengandung konotasi bahwa siswa menyadari akan adanya perubahan yang dialami atau sekurang – kurangnya ia merasakan adanya perubahan dalam dirinya, seperti penambahan pengertian, kebiasaan, sikap, dan pandangan suatu keterampilan, dan seterusnya.
Namun demikian, perlu pula dicatat bahwa kesengajaan balajar itu, menurut Anderson (1990) tidak penting, yang penting cara mengelola informasi yang diterima siswa pada waktu pembelajaran terjadi, Di samping itu, dari kenyataan sehari – hari juga menunjukan bahwa tidak semua kecakapan yang kita peroleh merupakan hasil kesengajaan belajar yang kita sadari.
b.    Perubahan itu positif dan aktif
Perubahan yang terjadi karena proses belajar bersifat positif dan aktif. Positif artinya baik, bermanfaat, serta sesuai dengan harapan. Hal ini juga bermakna bahwa perubahan tersebut senantiasa merupakan penambahan, yakni di perolehnya sesuatu yang baru (seperti pemahaman dari keterampilan baru) yang lebih baik dari apa yang telah ada sebelumnya. Adapun perubahan aktif artinya tidak terjadi dengan sendirinya seperti karena proses kematangan (misalnya, bayi yang bisa merangkak setelah bisa duduk), tetapi karena usaha siswa itu sendiri.
c.    Perubahan itu efektif dan fungsional
Perubahan yang timbul karena proses belajar bersifat efektif, yakni berhasil guna. Artinya perubahan tersebut membawa pengaruh, makna dan manfaat tertentu bagi siswa. Selain itu, perubahan dalam proses belajar bersifat fungsional dalam arti bahwa ia relatif menetap dan setiap saat apabila dibutuhkan, perubahan tersebut dapat diharapkan memberi manfaat yang luas. Selain itu, perubahan yang efektif dan fungsional biasanya bersifat dinamis dan mendorong timbulnya perubahan-perubahan sosial lainnya.
Belajar merupakan kegiatan mental yang tidak dapat disaksikan dari luar. Apa yang sedang terjadi dalam diri seseorang yang sedang belajar, tidak dapat diketahui secara langsung hanya dengan mengamati orang itu. Bahkan, hasil belajar orang itu dapat langsung kelihatan tanpa orang itu melakukan esuatu yang menampakan kemampuan yang telah diperoleh melalui belajar.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perilaku belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai sikap.
B.  Implementasi Perilaku Belajar
Menurut Syah (2005, h. 118) dalam memahami arti belajar dan inti dasar perubahan sikap karena belajar, para ahli sependapat bahwa perilaku belajar diwujudkan dalam sembilan bentuk yaitu: kebiasaan, keterampilan, pengamatan, berpikir asosiatif dan daya ingat, berpikir rasional dan kritis, sikap, inhibisi, apresiasi, dan tingkah laku afektif.
Kesembilan perilaku belajar tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.    Kebiasaan, setiap siswa yang telah mengalami proses belajar, kebiasaannya akan berubah. Kebiasaan itu timbul karena proses penyusutan respon menggunakan stimulus yang berulang. Pembiasaan juga meliputi pengurangan perilaku yang tidak diperlukan. Karena proses penyusuta inilah muncul suatu pola bertingkah laku yang baru yang relatif menetap dan otomatis.
2.    Keterampilan, adalah kegiatan yang berhubungan dengan urat-urat syaraf dan otot-otot yang lazimnya muncul dalam kegiatan jasmaniah seperi menulis, mengetik, olahraga, dan sebagainya. Meskipun sifatnya motorik namun keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi. Dengan demikian siswa yang melakukan gerakan motorik dengan koordinasi dan kesadaran yang rendah dapat dikatakan kurang atau tidak terampil.
3.    Pengamatan yaitu proses menerima, menafsirkan dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indra-indra seperti mata dan telinga. Berkat pengalaman belajar, siswa akan mampu mencapai pengamatan yang benar, objektif, sebelum mencapai pengertian. Pengamatan yang salah akan mengakibatkan pengertian yang salah pula. Perwujudan prilaku belajar ini memerlukan variabel bebas kemandirian dan dukungan sosial.
4.    Berpikir asosiatif dan daya ingat, secara sederhana dapat diartikan berpikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya. Berpikir asosiatif itu merupakan proses pembentukan hubungan antara rangsangan dengan respon. Kemampuan siswa untuk melakukan hubungan asosiatif yang benar sangat dipengaruhi oleh pengertian dan pemahaman dari hasil belajar.
5.    Berpikir rasional dan kritis adalah perwujudan perilaku belajar terutama yang baekaitan dengan pemecahan masalah. Pada umumnya siswa yang berpikir rasional akan menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan “bagaimana” dan “mengapa”.
6.    Sikap (attitude) kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu.
7.    Inhibisi merupakan kesanggupan siswa untuk mengurangi atau menghentikan tindakan yang tidak perlu lalu memilih atau melakukan tindakan lainnya yang lebih baik ketika ia bereaksi dengan lingkungannya.
8.    Apresiasi penghargaan atau penilaian terhadap segala sesuatu baik yang abstrak maupun konkrit yang memiliki nilai luhur.
9.    Tingkah laku afektif merupakan tingkah laku yang menyangkut keanekaragaman perasaan seperti takut, marah, sedih, gembira, senang, waswas, dan sebagainya perasaan ini tidak terlepas dari pengaruh pengalaman beajar oleh karena itu dimasukan dalam perwujudan perilaku belajar.



C.Faktor yang mempengaruhi perilaku belajar
1.      Factor internal
Factor internal yakni keadaan/kondisi jasmani dan rohani siswa. Factor ini meliputi dua aspek:
a.       Aspek Jasmani.
Kondisi umum jasmani yang menandai tingkat kebugaran organ-organ tubuh dan sendi-sendinya, dapat mempengaruhi semangat dan intensitas siswa dalam mengikuti pelajaran.
b.      Aspek Psikologis
Banyak factor yang termasuk aspek psikologis yang dapat mempengaruhi kuantitas dan kualitas belajar siswa. Namun, di antara factor-faktor rohaniah siswa yang pada umumnya dipandang lebih esensial adalah tingkat kecerdasan/intelegensi siswa, sikap siswa, bakat siswa, minat siswa, motivasi siswa.
2.      Factor eksternal
Factor eksternal yakni kondisi lingkungan di sekitar siswa. Factor ini juga terdapat dua macam.
a.       Lingkungan social
Lingkungan social sekolah seperti guru, staf, dan teman-teman sekelasnya yang dapat mempengaruhi semangat belajar seorang siswa. Lingkungan masyarakat, tetangga, juga teman-teman bermain yang disekitar perkampungan siswa tersebut juga mempengaruhi belajar siswa. Yang paling berpengaruh dalam belajar siswa adalah lingkungan keluarga.
b.      Lingkungan nonsosial
Factor-faktor yang termasuk lingkungan nonsosial adalah gedung sekolah dan letaknya, rumah tempat tinggal keluarga siswa dan letaknya, alat-alat belajar, keadaan cuaca dan waktu belajar yang digunakan siswa.
3.      Factor pendekatan belajar
Factor pendekatan belajar yakni jenis upaya belajar siswa yang meliputi strategi dan metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran. Factor-faktor di atas dalam banyak hal sering saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain.


BAB III
PENUTUP
A.  Simpulan
Perilaku adalah suatu perbuatan atau aktivitas atau sembarang respon baik itu reaksi, tanggapan, jawaban atau itu balasan yang dilakukan oleh suatu organisme.
Belajar ialah suatu proses usaha  yang dilakukan  seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Terdapat banyak perbedaan belajar dalam hal ciri khas perilaku belajar, perwujudan perilaku belajar, dan faktor-faktor yang mempengaruhi belajar.
perilaku belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai sikap.
B.  Saran
Sebagai orang tua maupun guru hendaknya untuk selalu memperhatikan perilaku seorang anak sebagai reaksi dari hasil belajarnya. Dan wajib untuk memberikan pengarahan kepada anak apabila perilakunya belum sesuai dengan yang seharusnya dilakukannya agar, ketidaksesuaian itu tidak berlarut dalam kesalahan.



DAFTAR PUSTAKA

Rifa’i, Achmad dan Catharina Tri Anni. 2012.Psikologi Pendidikan. Edisi keempat. Semarang:UNNES PRESS.
Rahma, aula2013Konsep dan Definisi Belajar, Karakteristik Perilaku Belajar, dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Di unduh pada Sabtu, 20 September 2014.

Veronica, Widiaryanti. Skripsi. Perilaku belajar ditinjau dari dukungan sosial dan kemandirianpada siswa.