21.03 |
Category: |
1 komentar
ARTIKEL
Pentingnya Penguasaan
Seni Musik Bagi Guru dan Calon Guru dalam Pembelajaran Seni Musik di Sekolah
Dasar
Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas individu mata
kuliah Pendidikan Seni Musik.
Oleh
NASIHATUL KHOERIYAH
1401413550
Rombel IV A
JURUSAN PENDIDIKAN GURU
SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI
SEMARANG
2015
ABSTRAK
Pendidikan merupakan
suatu proses yang dinamis, artinya bahwa pendidikan harus mengikuti
perkembangan zaman yang terjadi. Pendidikan merupakan usaha dalam membantu anak
untuk mencapai kedewasaan demikian juga pendidikan seni. Khususnya dalam
pendidikan seni musik siswa akan mendapatkan pengalaman-pengalaman yang
nantinya akan menjadi dasar bagi perkembangan mental siswa. Melalui
pembelajaran seni musik kemampuan otak kanan siswa akan lebih berkembang, ide
yang dipikirkan oleh siswa dapat diungkapkan yang diselaraskan dengan perasaan.
Meskipun masih dalam taraf dasar namun apa yang dilakukan siswa melalui
pelajaran seni musik juga akan mendukung rasa percaya diri dan mental yang baik
dalam diri siswa. Karena siswa akan terlatih untuk menyampaikan ide-idenya
kepada orang lain, baik itu melalui suara, gerak, maupun bunyi alat musik yang
dimainkannya. Nantinya melalui latihan yang seperti itu siswa akan terbiasa
untuk berpendapat dan bersosisialisasi dengan orang lain yang tentunya
kemampuan itu sangat dibutuhkan dalam kehidupan siswa selanjutnya bahkan hingga
waktunya terjun di lingkungan masyarakatnya.
Mengingat akan
pentingnya manfaat baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang yang
diperoleh siswa melalui pendidikan seni, khususnya seni musik. Akan lebih baik
jika sebagai guru maupun para calon guru SD harus mau untuk memahami pendidikan
seni musik, agar ketika kelak sudah berkewajiban untuk mengajarakan seni musik
kepada siswa mampu menjadi pendidik yang bisa memberikan manfaat sesuai yang
menjadi harapan orang tua dan tujuan pendidikan nasional. Dimana siswa tidak
hanya cerdas secara kognitif saja namun juga memiliki potensi dan moral yang luhur.
Namun pada kenyataannya
manfaat dari seni musik belum bisa dirasakan oleh sebagian besar siswa terkait
permasalahan rendahnya pengembangan kreatifitas siswa yang lebih banyak
disebabkan oleh ketidakmampuan guru dalam mengembangkan kreativitas siswa. Keadaan
ini lebih diperburuk dengan kekurangmantapan keterampilan dalam berkarya seni
dan minimnya wawasan guru terhadap materi, tujuan dan hakikat pendidikan seni,
serta kurangnya sarana yang ada di sekolah. Kelemahan ini seringkali
menyebabkan pengambilan keputusan-keputusan kurikuler atau kependidikan menjadi
kurang tepat.
Melihat pentingnya
pelajaran seni musik bagi perkembangan diri siswa serta sebagai pendidikan yang
memiliki predikat sebagai pendidikan estetis mempunyai andil besar dalam
pembentukan seorang anak, mendapatkan perhatian besar bagi guru maupun calon
guru untuk mempelajari pendidikan seni musik agar dalam pelaksanaannya untuk
mengajarkan seni musik mampu melaksanakan dengan benar untuk membantu
perkembangan siswa.
Kata kunci : Pendidikan,
Perkembangan siswa, Pengaruh seni musik.
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu proses
yang dinamis, artinya bahwa pendidikan harus mengikuti perkembangan zaman yang
terjadi. Pendidikan merupakan usaha dalam membantu anak untuk mencapai
kedewasaan demikian juga pendidikan seni. Khususnya dalam pendidikan seni musik
siswa akan mendapatkan pengalaman-pengalaman yang nantinya akan menjadi dasar
bagi perkembangan mental siswa.
Potensi yang
muncul dari diri siswa sangat dipengaruhi oleh tingkat keseimbangan
perkembangan otak. Keseimbangan itu tentu dipengaruhi oleh proses pembelajaran
yang diberikan oleh guru sejak pendidikan dasar. Karena di pendidikan dasar lah
potensi anak akan digali yang nantiny akan dikembangkan di tingkat pendidikan
lanjutan. Kesimbangan perkembangan otak kiri dan kanan biasanya kurang
diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan dimana guru hanya fokus mengembangkan
otak kiri. Dengan seolah-olah mengedepankan mata pelajarana eksak sebagai momok
yang paling penting. Anggapan seperti itulah yang sebenarnya kurang baik
terhadap perkembangan otak kanan siswa. Otak kanan yang seharusnya dilatih
sebagai mana otak kiri terkadang tidak diperhatikan. Masih banyak anggapan dari guru bahwa anak yang
cerdas hanya dipandang dari segi kognitif saja dan menganggap mata pelajaran
seni dianggap kurang penting. Anggapan itulah yang sudah seharusya diperbaiki
oleh para tenaga pendidik saat ini, sesungguhnya peran otak kanan sangat
berpengaruh terhadap perkembangan siswa dijenjang pendidikan selanjutnya. Melalui pendidikan seni perkembangan otak
kanan siswa akan terlatih sejak dini. Siswa akan dibiasakan untuk menuangkan
ide-ide kreatifnya.
Terkhusus
melalui pembelajaran seni musik kemampuan otak kanan siswa akan lebih
berkembang, ide yang dipikirkan oleh siswa dapat diungkapkan yang diselaraskan
dengan perasaan. Meskipun masih dalam taraf dasar namun apa yang dilakukan
siswa melalui pelajaran seni musik juga akan mendukung rasa percaya diri dan
mental yang baik dalam diri siswa. Karena siswa akan terlatih untuk
menyampaikan ide-idenya kepada orang lain, baik itu melalui suara, gerak,
maupun bunyi alat musik yang dimainkannya. Nantinya melalui latihan yang
seperti itu siswa akan terbiasa untuk berpendapat dan bersosisialisasi dengan
orang lain yang tentunya kemampuan itu sangat dibutuhkan dalam kehidupan siswa
selanjutnya bahkan hingga waktunya terjun di lingkungan masyarakatnya.
Mengingat
akan pentingnya manfaat baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang yang
diperoleh siswa melalui pendidikan seni, khususnya seni musik. Akan lebih baik
jika sebagai guru maupun para calon guru SD harus mau untuk memahami pendidikan
seni musik, agar ketika kelak sudah berkewajiban untuk mengajarakan sini musik
kepada siswa mampu menjadi pendidik yang bisa memberikan manfaat sesuai yang
menjadi harapan orang tua dan tujuan pendidikan nasional. Dimana siswa tidak
hanya cerdas secara kognitif saja namun juga memiliki potensi dan moral yang
luhur. Dimana semua akan dapat terwujud jika perkembangan otak kiri dan otak
kanan siswa berkembang secara baik. Tidak hanya ditekankan pada pelajaran matematika
dan IPA untuk mengembangkan otak kirinya tetapi harus diberikan bobot yang
seimbang pada pelajaran Agama, Seni, dan IPS. Sehingga siswa tidak hanya cerdas
secara kognitif saja namun juga memiliki pengalaman estetika yang nantiny
adapat dikembangkan oleh diri siswa masing-masing untyk menghadapi perkembangan
zaman dan bekal bermasyarakat nantinya. Dimana dari pelajaran seni musik
nantinya siswa dibekali tentang berekspresi, berkreasi serta mengapresiasi yang
tentunya tidak ditemukan di luar pelajaran seni.
Adanya
pelajaran seni musik di SD bukan berarti harus menuntut siswa menjadi seniman
maupun praktisi dalam bidang seni nantinya, namun dengan adanya pelajaran seni
musik secara siswa sudah dilatih dan dibiasakan untuk mengeksplor kemampuannya,
menuangkan ide-ide kreatifnya dan siswa diberi kebebasan untuk menuangkan
kreativitasnya yang tentunya sangat mendukung di perkembangan tahap
selanjutnya.
Greenberg
(1979) mengatakan bahwa pengalaman-pengalaman musik dapat mengembangkan
kemampuan anak untuk mengungkapkan pikiran dan perasaannya melalui bunyi, alat
musik, melalui suaranya sendiri, dan melalui gerakannya.
Mengingat
akan pentingnya manfaat pembelajaran seni musik bagi perkembangan siswa SD.
Maka sudah seharusnya setiap guru SD maupun calon guru SD sebagai peletak
pendidikan dasar bagi siswa harus memiliki kemampuan dalam mempelajari pendidikan
seni musik, agar pada saat mengajarkan seni di SD dapat mencapai tujuan adanya
pendidikan seni sesuai yang diharapkan.
Berdasarkan paparan akan pentingnya
pengaruh pembelajaran seni khususnya seni musik bagi siswa SD. Diharapkan
artikel ini dapat menjadi bahan renungan bagi guru maupun calon guru SD akan
pentingnya kemampuan untuk menguasai pendidikan seni musik. Agar dalam
pelaksanaan pembelajaran seni musik di SD dapat mencapai tujuan untuk membantu
perkembangan siswa.
PEMBAHASAN
Kompetensi bagi Guru SD
Peran seorang
guru sangat berpengaruh terhadap kemajuan di bidang pendidikan. Guru merupakan
salah satu faktor utama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang
berkualitas, tidak hanya generasi yang cerdas secara intelektual saja tetapi
juga harus bermoral mulia.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa
kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan. Menurut Finch & Crunkilton, (1992: 220) Menyatakan
“Kompetencies are those taks, skills, attitudes, values, and appreciation
thet are deemed critical to successful employment”. Pernyataan ini
mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai,
apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Hal
tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara
pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan
kerja.
Berdasarkan
penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah hasil dari
penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati,
dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya.
Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007
Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam
kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi
pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui
pendidikan profesi.
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta
didik, dan berakhlak mulia.
3.
Kompetensi Profesional
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar.
4.
Kompetensi Sosial
Kompetensi
profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam,
yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan
substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur
dan metodologi keilmuannya.
Keempat
kompetensi itu dalam pelaksanaannya bersifat holistik dan integratif. Sehingga
harus seimbang antara satu kompetensi dengan kompetensi yang lain.
Pengajaran musik di SD
Pelaksanaan
pembelajaran seni musik sangat penting bagi perkembangan siswa SD, melalui
pendidikan seni musik siswa akan terlatih untuk mengembangkan ide-ide
kteatifnya, selain itu adanya seni musik akan memberikan bekal kepada siswa
untuk percaya diri.
Pada dasarnya
ada beberapa landasan yang mendasari pentingnya seni musik di sekolah dasar.
Dilihat dari landasan Yuridis (1) Dalam lampiran PERMEN 22
TH 2006 tentang STANDAR ISI sebagai landasan hukum bagi guru Seni Budaya ketika
dia melaksanakan pembelajaran di sekolah. (2) INPRES nomor
1 Tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Nasional,
penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai
budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa. Sedangkan
dari landasan filosofis ada beberapa diantaranya (1) Filosofi pendidikan yang
berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan
masyarakat. (2) Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar
dalam pembangunan pendidikan, adapun landasan konseptual yang terkait Landasan
Konseptual yang turut memberi pengaruh adalah; (1) Pembelajaran aktif; (1)
Pembelajaran aktif; (2) Relevansi pendidikan; (3) Kurikulum Berbasis Kompetensi
dan karakter; (4) Penilaian yang valid dan menyeluruh; dan (5) Perkembangan
psikologi anak.
Menurut
penelitian Langstaff & Mayer (1996) serta Trehub, Schellenberg & Hill
(Deliege & Sloboda, 1997), aktivitas bermusik akan memperoleh hasil terbaik
pada usia sekolah dasar, sementara pada rentang usia tersebut relasi dengan
orang lain juga meningkat. Selain itu menurut tahap konkrit operasional Piaget,
pada usia 7 – 11 tahun anak sudah mampu mengemukakan ide, menjalin komunikasi
terarah dengan orang lain, memprediksi kejadian yang akan terjadi, melakukan
proses berpikir ilmiah secara sederhana, dan menyelesaikan masalah (Papalia
& Olds, 1998).
Dalam
kaitannya dengan pendidikan seni, Nursito (2000: 9-11) menyatakan bahwa
permasalahan rendahnya pengembangan kreatifitas siswa lebih banyak disebabkan
oleh ketidakmampuan guru dalam mengembangkan kreativitas siswa. Keadaan ini
lebih diperburuk dengan kekurangmantapan keterampilan dalam berkarya seni dan
minimnya wawasan guru terhadap materi, tujuan dan hakikat pendidikan seni,
serta kurangnya sarana yang ada di sekolah. Kelemahan ini seringkali
menyebabkan pengambilan keputusan-keputusan kurikuler atau kependidikan menjadi
kurang tepat.
Permasalahan
yang sering terjadi dalam pelaksanaan pembelajaran seni musik di SD itulah yang
mengakibatkan terhambatnya perkembangan kreativitas anak. Karena yang
seharusnya perkembangan otak anak berjalan seimbang namun terbentur oleh
pembelajran seni musik yang tidak dikembangkan menjadikan ide-ide kreatif anak
tidak tersalurkan, yang seharusnya melalui seni musik siswa memiliki kemampuan
untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik serta
berketerampilan yang mencakup segala aspek kecakapan hidup ( life skills )
yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan
vokasional dan keterampilan akademik tidak terwujudkan.
Oleh karena
pengusaan pendidiakn seni musik itu bagi guru dan calon guru sangat penting,
agar dalam pelaksanaannya guru dapat membantu anak dalam menyeimbangkan
perkembangan otaknya serta menggali kemampuan anak. Sehingga terciptalah tujuan
pendidikan yang mengharapkan generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara
intelektual saja.
Pengaruh seni
musik terhadap perkembangan psikologi anak SD
Pendidikan seni musik
memiliki pengaruh yang sangat penting terhadap perkembangan anak.seperti yang
dinyatakan oleh O’Brien (Depdikbud;1992:121), bahwa berdasarkan teori-teori
Jean Piaget dan teori-teori Jerome Bruner tentang tahap-tahap berpikir anak,
telah menyimpulkan pengajaran musik yang terbaik seharusnya melalui pengalaman
musik. Dari pengalaman tersebut hendaknya selalu bermacam-macam sebab hal itu
menjadi dasar bagi perkembangan mental yang disebut pembentukan mental.
Selain itu Pendidikan
kesenian, sebagaimana yang dinyatakan Ki Hajar Dewantara (dalam Bastomi; 1993:
20), merupakan salah satu faktor penentu dalam membentuk kepribadian anak.
Pendidikan seni di sekolah, dapat dijadikan sebagai dasar pendidikan dalam
membentuk jiwa dan kepribadian (berakhlak karimah). Hal ini sejalan sebagaimana
yang dinyatakan oleh Plato bahwa pendidikan seni dapat dijadikan dasar
pendidikan, karena untuk membentuk suatu kepribadian yang baik dilakukan
melalui pendidikan seni. Arti lainnya yaitu bahwa kesenian merupakan elemen
yang esensial dalam pembentukan watak setiap individu dan faktor yang mendasari
setiap penciptaan karya seni, oleh kaena itu pendidikan seni; sebagai subsistem
dalam pendidikan nasional tidak dapat diabaikan.
Pendiidkan
seni musik adalah alat untuk membantu perkembangan jiwa manusia, karena pada
dasaranya melalui pendiidkan seni musik kita akan melatih ingatan, pendekatan,
pengamatan, berbicara, kemauan dan disiplin, menumbuhkan rasa percaya diri,
gotong royong, rasa toleransi, memperhalus getaran jiwa terhadap rasa
keindahan(estetika), dan perhatian terhadap keadaan sekitarnya ;(Mutia,2006:1)
Pendidikan seni sebagai mata pelajaran di
sekolah karena pendidikan seni memiliki sifat multilingual, multidimensional,
dan multikultural. Multilingual berarti seni bertujuan mengembangkan kemampuan
mengekspresikan diri dengan berbagai cara seperti melalui bahasa rupa, bunyi,
gerak dan paduannya. Multidimensional berarti seni mengembangkan kompetensi
kemampuan dasar siswa yang mencakup persepsi, pengetahuan, pemahaman, analisis,
evaluasi, apresiasi dan produktivitas dalam menyeimbangkan fungsi otak kanan
dan kiri, dengan memadukan unsur logika, etika dan estetika, dan multikultural
berarti seni bertujuan menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan berapresiasi
terhadap keragaman budaya lokal dan global sebagai pembentukan sikap
menghargai, toleran, demokratis, beradab dan hidup rukun dalam masyarakat dan
budaya yang majemuk (Depdiknas, 2001: 7).
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa
pendiidkan seni musik mempunyai pengaruh yang sangat penting bagi perkembangan
psikologi anak, melalui pendidikan seni musik anak terlatih untuk mengembangkan
otak kanannya sehingga perkembangan otak anak akan berjalan seimbang. Sehingga
ingatan, pendekatan, pengamatan, berbicara, kemauan dan disiplin, menumbuhkan
rasa percaya diri, gotong royong, rasa toleransi, memperhalus getaran jiwa
terhadap rasa keindahan(estetika), dan perhatian terhadap keadaan sekitarnya
akan terbentuk dalam diri anak sejak dini.
PENUTUP
Pendidikan
merupakan suatu proses yang dinamis, artinya bahwa pendidikan harus mengikuti
perkembangan zaman yang terjadi. Pendidikan merupakan usaha dalam membantu anak
untuk mencapai kedewasaan demikian juga pendidikan seni. Khususnya dalam
pendidikan seni musik siswa akan mendapatkan pengalaman-pengalaman yang nantinya
akan menjadi dasar bagi perkembangan mental siswa. Melalui pembelajaran seni
musik kemampuan otak kanan siswa akan lebih berkembang, ide yang dipikirkan
oleh siswa dapat diungkapkan yang diselaraskan dengan perasaan serta membangun
sikap siswa untuk memiliki kepekaan, perhargaan, dan pemahaman tentang seni.
Pendidikan sebagai sebuah alat pembentuk seseorang harus
dibawa ke arah yang baik, tak terkecuali pendidikan musik. Melihat pentingnya
pelajaran seni musik bagi perkembangan diri siswa serta sebagai pendidikan yang
memiliki predikat sebagai pendidikan estetis mempunyai andil besar dalam
pembentukan seorang anak, mendapatkan perhatian besar bagi guru maupun calon
guru untuk mempelajari pendidikan seni musik agar dalam pelaksanaannya untuk
mengajarkan seni musik mampu melaksanakan dengan benar untuk membantu
perkembangan siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Jamalus dan
Hamzah Busroh.1991.Pendidikan Kesenian I (Musik).Jakarta.Depdikbud.
Safrina,Rien.2002.Pendidikan
Seni Musik.Bandung.CV.Maulana
Desyandri.2008.https://desyandri.wordpress.com/2008/12/22/1/. Problematik Pembelajaran Seni Musik Di Sekolah Dasar.
Djohan.2009. Kemampuan Musikalitas Sebagai Sarana Pengembangan
Keterampilan Sosial.Yogyakarta.Jurnal ISI Yogyakarta.
Ghozali,imam.Pembelajaran
Musik Berbasis Siswa Dengan Pendekatan
Local Genius.Jurnal Untan.
Gunawan,Rudi,dkk.Media
Seni Musik dan Pemanfaatannya oleh guru kelas V SDN Se-Kecamatan Sambas.Pontianak.Jurnal
Universitas Tanjungpura.
Komalasari,Heni.Aplikasi
Model Pembelajaran Tari Pendidikan di SDN Nilem Bandung.Bandung.Jurnal UPI.
Tukirno.2012. Kesulitan – Kesulitan Dalam Pelaksanaan Pembelajaran Mata Pelajaran Seni
Budaya dan Keterampilan Bidang Seni Rupa di Kelas V SDN Arjosari 01 Kecamatan
Blimbing Tahun Ajaran 2011-2012
Utomo, Udi. 2009. Model Pengembangan Materi Pembelajaran
Seni Musik Berbasis Seni Budaya Berkonteks Kreatif, Kecakapan Hidup, dan
Menyenangkan bagi Siswa SD/MI.Semarang: Jurnal UNNES.
Utomo,Udi dan Syahrul Syah Sinaga Pengembangan Materi Pembelajaran Seni
Musik Berbasis Seni Budaya Berkonteks Kreatif,Kecakapan Hidup, Dan Menyenangkan
Bagi Siswa SD/MI.Semarang.Jurnal UNNES
20.56 |
Category: |
1 komentar
MAKALAH PERILAKU BELAJAR
BAB I
PENDAHUAN
A.
Latar belakang
Sebagian orang beranggapan bahwa
belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau menghafalkan fakta-fakta yang
tersaji dalam bentuk informasi atau materi pelajaran. Ada pula sebagian orang
yang memandang belajar sebagai latihan belaka seperti yang tampak pada latihan
membaca dan menulis. Namun pada dasarnya belajar adalah proses perubahan
tingkah laku yang terjadi pada diri seseorang. Perubahan tingkah laku itu
biasanya berupa penguasaan terhadap ilmu pengetahuan atau penguasaan terhadap
keterampilan dan perubahan yang berupa sikap.
Dalam makalah ini kami tidak
hanya membahas definisi dan konsep belajar. Kami juga membahas tentang
karakteristik perilaku siswa dalam belajar, perwujudan perilaku dalam belajar,
beserta factor-faktor yang mempengaruhi siswa dalam belajar.
B.
Rumusan masalah
1. Apa
yang dimaksud belajar?
2. Bagaimana
karakteristik perilaku dalam belajar?
3. Apa
perwujudan perilaku dalam belajar?
4. Apa
saja faktor-faktor yang mempengaruhi belajar?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui tentang
pengertian belajar.
2. Mengetahui pengertian perilaku
belajar.
3. Mengaetahui perwujudan dari
perilaku belajar.
4. Mengetahui faktor yang
mempengaruhi perilaku belajar.
D. Manfaat
1. Memberikan sumbangan bagi
perkembangan ilmu, khususnya dalam psikologi pendidikan.
2. Sebagai bahan referensi bagi
orang tua, guru, pendidik, dan pengelola sekolah untuk mengetahui perilaku
belajar siswa.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perilaku Belajar
1.
Pengertian Perilaku
Perilaku adalah suatu perbuatan atau aktivitas atau
sembarang respon baik itu reaksi, tanggapan, jawaban atau itu balasan yang
dilakukan oleh suatu organisme. Secara khusus pengertian perilaku adalah bagian
dari satu kesatuan pola reaksi (Chaplin dalam kartono, 1999, h. 53).
Perilaku menurut (Walgito, 2005, h. 168) adalah suatu
aktivitas yang mengalami perubahan dalam diri individu. Perubahan itu didapat
dalam segi kognitif, afektif, dan psikomotorik.
2.
Pengertian Belajar
Pengertian belajar berdasarkan pendapat dari para tokoh antara lain:
1)
Morgan, mengatakan bahwa belajar adalah setiap perubahan
yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari
latihan atau pengalaman (Wisnubrata, 1983:3).
2)
Moh. Surya (1981:32), belajar adalah suatu proses usaha
yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru
keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya
dengan lingkungan.
3)
Gagne (1977 : 3) menyatakan bahwa belajar merupakan
perubahan dipossisi atau kecakapan manusia yang berlangsung selama periode
waktu tertentu, dan perubahan perilaku itu tidak berasal dari proses
pertumbuhan.
4)
Slavin (1994 : 152) menyatakan bahwa belajar merupakan
perubahan individu yang disebabkan oleh pengalaman.
5)
Gagne dan Berliner (1983 : 252) menyatakan bahwa belajar
merupakan proses dimana suatu organisme mengubah perilakunya karena hasil dari
pengalaman.
Kesimpulan
yang bisa diambil dari kedua pengertian di atas, bahwa pada prinsipnya, belajar
adalah perubahan dari diri seseorang.
Tiga unsur utama dalam
konsep belajar antara lain:
1)
Belajar berkaitan dengan perubahan perilaku.
Dalam kegiatan belajar
di sekolah, perubahan perilaku itu mengacu pada kemampuan untuk mengingat atau
menguasai berbagai bahan belajar dan kecenderungan peserta didik memiliki sikap
dan nilai-nilai yang diajarkan oleh pendidik, sebagaimana telah dirumuskan
dalam tujuan pembelajaran.
Untuk mengukur apakah
seorang telah belajar atau belum belajar diperlukan adanya perbandingan
perilaku sebelum dan setelah mengalami kegiatan belajar.
2)
Perubahan perilaku itu terjadi karena didahului oleh
proses pengalaman.
Pengalam dapat membatasi
jenis-jenis perubahan perilaku yang dipandang mencerminkan belajar. Pengalaman
dalam pebngertian belajar dapat berupa pengalaman fisik, psikis, dan sosial.
Perubahan perilaku
karena pertumbuhan dan kematangan fisik tidak dapat dipandang sebagai hasil
belajar. Kematangan pada diri seseorang yang berkaitan dengan pertumbuhan dan
perkebangan fisik itu sebagai prasyarat untuk belajar.
3)
Perubahan perilaku karena proses belajar bersifat relatif
permanen.
Seseorang mampu memahami
proses belajar dan menerapakan pengetahuan yang diperoleh dari belajar dari
kehidupan nyata, maka ia mampu menjelaskan segala sesuatu yang ada di
lingkungannya. Demikian pula jika seseorang mampu memahami prinsip-prinsip
belajar, maka akan mampu mengubah perilaku seperti yang diinginkan.
3.
Pengertian Perilaku
Belajar
Perilaku Belajar dapat
diartikan sebagai sebuah aktivitas belajar. Sebenarnya konsep dan pengertian
belajar itu sangat beragam tergantung dari sudut pandang setiap orang yang
mengamatinya. Belajar sendiri diartikan sebagai perubahan yang secara relatif berlangsung
lama pada perilaku yang diperoleh kemudian dari pengalaman-pengalaman
(Davidoff, 1998, h 178).
Morgan dkk (dikutip oleh
Walgito 2003, h 166) memberikan definisi tentang belajar sebagai berikut.
Belajar dapat diartikan sebagai perubahan yang relatif menetap pada perilaku
yang terjadi sebagai akibat dari latihan atau pengalaman.
Diantara ciri-ciri perubahan
khas yang menjadi karakteristik perilaku belajar yang terpenting adalah:
a.
Perubahan itu intensional
Perubahan yang terjadi dalam proses
belajar adalah berkat pengalaman atau praktik yang dilakukan dengan sengaja dan
di sadari, atau dengan kata lain bukan kebetulan. Karakteristik ini mengandung
konotasi bahwa siswa menyadari akan adanya perubahan yang dialami atau sekurang
– kurangnya ia merasakan adanya perubahan dalam dirinya, seperti penambahan
pengertian, kebiasaan, sikap, dan pandangan suatu keterampilan, dan seterusnya.
Namun
demikian, perlu pula dicatat bahwa kesengajaan balajar itu, menurut Anderson
(1990) tidak penting, yang penting cara mengelola informasi yang diterima siswa
pada waktu pembelajaran terjadi, Di samping itu, dari kenyataan sehari – hari
juga menunjukan bahwa tidak semua kecakapan yang kita peroleh merupakan hasil
kesengajaan belajar yang kita sadari.
b.
Perubahan itu positif dan aktif
Perubahan
yang terjadi karena proses belajar bersifat positif dan aktif. Positif artinya
baik, bermanfaat, serta sesuai dengan harapan. Hal ini juga bermakna bahwa
perubahan tersebut senantiasa merupakan penambahan, yakni di perolehnya sesuatu
yang baru (seperti pemahaman dari keterampilan baru) yang lebih baik dari apa
yang telah ada sebelumnya. Adapun perubahan aktif artinya tidak terjadi dengan sendirinya seperti karena proses kematangan
(misalnya, bayi yang bisa merangkak setelah bisa duduk), tetapi karena usaha
siswa itu sendiri.
c.
Perubahan itu efektif dan fungsional
Perubahan
yang timbul karena proses belajar bersifat efektif, yakni berhasil guna.
Artinya perubahan tersebut membawa pengaruh, makna dan manfaat tertentu bagi
siswa. Selain itu, perubahan dalam proses belajar bersifat fungsional dalam
arti bahwa ia relatif menetap dan setiap saat apabila dibutuhkan, perubahan
tersebut dapat diharapkan memberi manfaat yang luas. Selain itu, perubahan yang
efektif dan fungsional biasanya bersifat dinamis dan mendorong timbulnya
perubahan-perubahan sosial lainnya.
Belajar merupakan
kegiatan mental yang tidak dapat disaksikan dari luar. Apa yang sedang terjadi
dalam diri seseorang yang sedang belajar, tidak dapat diketahui secara langsung
hanya dengan mengamati orang itu. Bahkan, hasil belajar orang itu dapat
langsung kelihatan tanpa orang itu melakukan esuatu yang menampakan kemampuan
yang telah diperoleh melalui belajar.
Dari uraian di atas,
dapat disimpulkan bahwa perilaku belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis,
yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan
perubahan-perubahan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai sikap.
B.
Implementasi Perilaku Belajar
Menurut Syah (2005, h. 118)
dalam memahami arti belajar dan inti dasar perubahan sikap karena belajar, para
ahli sependapat bahwa perilaku belajar diwujudkan dalam sembilan bentuk yaitu:
kebiasaan, keterampilan, pengamatan, berpikir asosiatif dan daya ingat,
berpikir rasional dan kritis, sikap, inhibisi, apresiasi, dan tingkah laku
afektif.
Kesembilan perilaku belajar
tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.
Kebiasaan, setiap
siswa yang telah mengalami proses belajar, kebiasaannya akan berubah. Kebiasaan
itu timbul karena proses penyusutan respon menggunakan stimulus yang berulang.
Pembiasaan juga meliputi pengurangan perilaku yang tidak diperlukan. Karena proses
penyusuta inilah muncul suatu pola bertingkah laku yang baru yang relatif
menetap dan otomatis.
2.
Keterampilan,
adalah kegiatan yang berhubungan dengan urat-urat syaraf dan otot-otot yang
lazimnya muncul dalam kegiatan jasmaniah seperi menulis, mengetik, olahraga,
dan sebagainya. Meskipun sifatnya motorik namun keterampilan itu memerlukan
koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi. Dengan demikian siswa
yang melakukan gerakan motorik dengan koordinasi dan kesadaran yang rendah
dapat dikatakan kurang atau tidak terampil.
3.
Pengamatan yaitu
proses menerima, menafsirkan dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui
indra-indra seperti mata dan telinga. Berkat pengalaman belajar, siswa akan
mampu mencapai pengamatan yang benar, objektif, sebelum mencapai pengertian.
Pengamatan yang salah akan mengakibatkan pengertian yang salah pula. Perwujudan
prilaku belajar ini memerlukan variabel bebas kemandirian dan dukungan sosial.
4.
Berpikir asosiatif
dan daya ingat, secara sederhana dapat diartikan berpikir dengan cara
mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya. Berpikir asosiatif itu merupakan proses
pembentukan hubungan antara rangsangan dengan respon. Kemampuan siswa untuk
melakukan hubungan asosiatif yang benar sangat dipengaruhi oleh pengertian dan
pemahaman dari hasil belajar.
5.
Berpikir rasional
dan kritis adalah perwujudan perilaku belajar terutama yang baekaitan dengan
pemecahan masalah. Pada umumnya siswa yang berpikir rasional akan menggunakan
prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan
“bagaimana” dan “mengapa”.
6.
Sikap (attitude)
kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk
terhadap orang atau barang tertentu.
7.
Inhibisi merupakan
kesanggupan siswa untuk mengurangi atau menghentikan tindakan yang tidak perlu
lalu memilih atau melakukan tindakan lainnya yang lebih baik ketika ia bereaksi
dengan lingkungannya.
8.
Apresiasi penghargaan
atau penilaian terhadap segala sesuatu baik yang abstrak maupun konkrit yang
memiliki nilai luhur.
9.
Tingkah laku
afektif merupakan tingkah laku yang menyangkut keanekaragaman perasaan seperti
takut, marah, sedih, gembira, senang, waswas, dan sebagainya perasaan ini tidak
terlepas dari pengaruh pengalaman beajar oleh karena itu dimasukan dalam
perwujudan perilaku belajar.
C.Faktor
yang mempengaruhi perilaku belajar
1. Factor
internal
Factor internal yakni
keadaan/kondisi jasmani dan rohani siswa. Factor ini meliputi dua aspek:
a. Aspek
Jasmani.
Kondisi umum jasmani yang
menandai tingkat kebugaran organ-organ tubuh dan sendi-sendinya, dapat
mempengaruhi semangat dan intensitas siswa dalam mengikuti pelajaran.
b. Aspek
Psikologis
Banyak factor yang termasuk aspek
psikologis yang dapat mempengaruhi kuantitas dan kualitas belajar siswa. Namun,
di antara factor-faktor rohaniah siswa yang pada umumnya dipandang lebih
esensial adalah tingkat kecerdasan/intelegensi siswa, sikap siswa, bakat siswa,
minat siswa, motivasi siswa.
2. Factor
eksternal
Factor eksternal yakni kondisi
lingkungan di sekitar siswa. Factor ini juga terdapat dua macam.
a. Lingkungan
social
Lingkungan social sekolah seperti
guru, staf, dan teman-teman sekelasnya yang dapat mempengaruhi semangat belajar
seorang siswa. Lingkungan masyarakat, tetangga, juga teman-teman bermain yang disekitar
perkampungan siswa tersebut juga mempengaruhi belajar siswa. Yang paling
berpengaruh dalam belajar siswa adalah lingkungan keluarga.
b. Lingkungan
nonsosial
Factor-faktor yang termasuk
lingkungan nonsosial adalah gedung sekolah dan letaknya, rumah tempat tinggal
keluarga siswa dan letaknya, alat-alat belajar, keadaan cuaca dan waktu belajar
yang digunakan siswa.
3. Factor
pendekatan belajar
Factor pendekatan belajar yakni
jenis upaya belajar siswa yang meliputi strategi dan metode yang digunakan
siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran. Factor-faktor
di atas dalam banyak hal sering saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama
lain.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Perilaku adalah suatu perbuatan
atau aktivitas atau sembarang respon baik itu reaksi, tanggapan, jawaban atau
itu balasan yang dilakukan oleh suatu organisme.
Belajar
ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh
suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil
pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Terdapat banyak
perbedaan belajar dalam hal ciri khas perilaku belajar, perwujudan perilaku
belajar, dan faktor-faktor yang mempengaruhi belajar.
perilaku belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis, yang berlangsung
dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan
pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai sikap.
B.
Saran
Sebagai orang tua maupun guru
hendaknya untuk selalu memperhatikan perilaku seorang anak sebagai reaksi dari
hasil belajarnya. Dan wajib untuk memberikan pengarahan kepada anak apabila
perilakunya belum sesuai dengan yang seharusnya dilakukannya agar,
ketidaksesuaian itu tidak berlarut dalam kesalahan.
DAFTAR PUSTAKA
Rifa’i, Achmad dan Catharina
Tri Anni. 2012.Psikologi Pendidikan. Edisi
keempat. Semarang:UNNES PRESS.
Rahma, aula. 2013. Konsep dan Definisi Belajar, Karakteristik Perilaku Belajar, dan
Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Di unduh pada Sabtu, 20 September 2014.
Veronica,
Widiaryanti. Skripsi. Perilaku belajar
ditinjau dari dukungan sosial dan kemandirianpada siswa.
00.39 |
Category: |
1 komentar